Kemenag Matangkan Penyusunan Metode Baca Al-Qur’an Milik Negara, Direktur Pesantren Tegaskan Tidak Menggugurkan Metode yang Ada

Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pesantren terus mematangkan penyusunan metode baca Al-Qur’an yang akan menjadi rujukan nasional milik negara, melalui pertemuan penyusunan lanjutan yang digelar pada Rabu (28/1/2026), sebagai ikhtiar menghadirkan alternatif metode pembelajaran Al-Qur’an yang inklusif, khas Indonesia, dan memperkaya khazanah keilmuan yang telah berkembang di tengah masyarakat.

Direktur Pesantren Kementerian Agama RI Basnang Said, menegaskan bahwa penyusunan metode baca Al-Qur’an ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan ataupun menggugurkan metode-metode yang sudah ada dan berkembang selama ini, melainkan sebagai tambahan referensi keilmuan yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas.

“Metode baca Al-Qur’an yang sedang kita susun ini bukan untuk mengakuisisi atau meniadakan metode yang sudah ada. Ini adalah ikhtiar negara untuk menghadirkan satu metode tambahan sebagai wacana keilmuan, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam mengajarkan dan mempelajari Al-Qur’an, khususnya bagi anak-anak,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut diharapkan menjadi tahapan penyusunan terakhir sebelum rancangan metode tersebut disiapkan dalam bentuk draf utuh dan selanjutnya diperkenalkan kepada publik melalui forum uji publik atau diskusi terbuka.

“Insya Allah, setelah susunan ini rampung, kita siapkan drafnya. Berikutnya akan kita buka ruang dialog dengan masyarakat, bisa melalui uji publik atau forum pengenalan program, agar masyarakat mengetahui bahwa Kementerian Agama tengah menyusun metode baca Al-Qur’an yang bermanfaat dan terbuka terhadap masukan,” ujarnya.

Direktur Basnang menambahkan, penyusunan metode ini melibatkan berbagai unsur pakar dan praktisi Al-Qur’an, termasuk Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, guna memastikan kualitas, ketepatan, dan kesesuaian dengan kaidah keilmuan Al-Qur’an serta tradisi keislaman Nusantara.

“Kami ingin metode ini benar-benar kokoh secara keilmuan, khas Indonesia, dan merepresentasikan praktik Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang hidup di tengah masyarakat. Karena itu, masukan dari para kiai, ulama, dan masyarakat sangat kami harapkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an Direktorat Pesantren Kemenag RI Azis Syafiuddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari ikhtiar berkelanjutan Kementerian Agama untuk menghadirkan metode pembelajaran Al-Qur’an yang dimiliki negara dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah tokoh dan pemateri, di antaranya Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an K.H. Abdul Aziz Sidqi, K.H. Syaifullah Maksum, Ketua Umum DPP IPPAQI Mujibun, serta Sekretaris IPPAQI Indah Wahyuningsih, yang memberikan pandangan, masukan, dan penguatan keilmuan terhadap arah penyusunan metode baca Al-Qur’an dimaksud.

Melalui penyusunan metode ini, Kementerian Agama berharap dapat memperkaya bahan ajar Al-Qur’an di Indonesia serta memperkuat peran negara dalam mendukung pendidikan keagamaan yang moderat, inklusif, dan berakar pada tradisi keislaman Nusantara.(RK)